JEMBER - Ojek online yang familier disingkat Ojol, menjadi perhatian tersendiri Gus Bupati Fawait. Saat press rilis di sela-sela kegiatan Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), Jumat (29/08) malam kemarin, Gus Bupati Fawait menyampaikan di tahun 2026 mendatang, Pemkab Jember akan mendaftarkan driver Ojol sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Premi bulanannya pun bakal ditanggung Pemkab Jember.
Gus Bupati Fawait menyampaikan, akan ada sekitar 5 ribuan driver Ojol yang siap diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu setelah pihaknya, menerima perwakilan driver Ojol yang meminta perhatian Pemkab Jember. “Kami dan jajaran Pemkab Jember, sudah menyepakati bahwa di tahun 2026 Ojol kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Gus Bupati Fawait di forum Pro Gus'e.
Tentu validasi data akan di-update setelah mendekati waktu realisasi. Tujuannya agar kepesertaannya bisa tepat sasaran. Sehingga asas manfaatnya benar-benar tepat sasaran. “driver Ojol bagian dari masyarakat Jember yang tentu, aspirasi dan permintaan mereka juga perlu kami perhatikan,” tegas Gus Bupati Fawait.
Kata Gus Bupati Fawait, manfaat yang bisa dimiliki para driver Ojol ketika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka jika mengalami kecelakaan kerja bisa terkaver fasilitas layanan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti beberapa warga di sekitaran Arjasa, yang menerima santunan jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diserahkan pihak BPJS Ketengakerjaan bersam Gus Bupati Fawait, di Wisata Puncak Rembangan.
“Supaya kawan-kawan driver Ojol bisa tenang bekerja, BPJS Ketenakerjaan kami tanggung sejak tahun depan. Kalau jaminan kesehatan mereka, sudah kami cover UHC tanpa mereka pinta,” terangnya. Gus Bupati Fawait, juga sempat menyampaikan bela sungkawa, atas meninggalnya salah seorang driver Ojol di Jakarta, yang terlindas mobil Barracuda Brimob saat aksi demonstarasi terjadi di Jakarta. (*)